Sempat Diamuk Warga, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan petugas Polsek Namorambe dari amukan warga di Jalan Besar Namo Rambe, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Dua pemuda tersebut bernama Riski Ananda Samosir (23) dan Rendi Maulana (25). Keduanya warga Medan Johor, Kota Medan.  

Dengan kondisi badan dan wajah babak belur diduga dipukul warga, kedua pelaku ini digelandang ke Mapolsek Namorambe bersama barang bukti.

Kapolsek Namorambe Iptu Anthonius Ginting menjelaskan, kejadian pencurian terjadi Jumat (16/10/2020) dimana korban Nelson Ginting (41) kehilangan sepeda motor Honda Vario.

"Pelaku datang ke bengkel berboncengan dan seorang turun lalu membuka kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T dan langsung mendorongnya keluar bengkel. Rupanya aksi pelaku diketahui warga dan diteriaki maling. Alhasil sepeda motor yang hendak dicuri dijatuhkan pelaku dan keduanya kabur. Warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya," ujar Iptu Anthonius, Sabtu (17/10/2020).

Anthonius melanjutkan, polisi yang datang langsung mengamankan kedua pelaku pencurian kendaraan dari amukan warga dan langsung mengamankan keduanya.

"Keduanya kini telah ditahan dan diancam hukuman penjara diatas 5 tahun," katanya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini