Salahi Aturan, Bawaslu Medan Tertibkan 969 Alat Peraga Sosialisasi

Sebarkan:

Apel penertiban APS di Kecamatan Medan Marelan

MEDAN |
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan bersama jajaran Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Medan menertiban 969 ‎Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Kota Medan.

Penertiba‎n 969 APS ini, dengan perincian 18 baliho/video tron, 859 spanduk, 35 poster, 13 stiker, 42 poster, dan 2 bahan kampanye lainnya. APS ini, berasal dari pasangan Calon Wali Kota-Calon Wali Kota Medan, yakni Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan Muhammad Bobby Afif Nasution-H Aulia Rachman.

Anggota Bawaslu Kota Medan, Muh Fadly mengatakan penertiban dilakukan di seluruh kecamatan Se-Kota Medan, menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan Stakeholder pada Selasa kemarin.

"Jadi penertiban ini dilakukan atas dasar koordinasi dengan Camat,Se=kota Medan Satpol PP, dan Stakeholder lainnya pada Rakoor kemarin  selasa tgl 29 september 2020 di hotel LE Polonia, kita sepakat penertiban ini dilakukan pada tanggal 2 Oktober jumat malam, dan akan berlanjut setiap 3 minggu sekali, sampai pada satu hari sebelum masa tenang," ungkap Fadly kepada wartawan di Medan, Sabtu (3/10).

Dalam hal ini Fadly selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan mengatakan, bahwa sebelumnya jajaran Panwaslu Kecamatan sudah mentabulasi jumlah Alat Peraga Sosialisasi lengkap beserta alamatnya, sejak ditetapkannya Pasangan Calon, dan sudah manyampaikan tabulasi tersebut kepada kecamatan beserta Polsek terhitung sejak 26 September 2020, lalu.

Fadly menjelaskan seluruh APS ditertibkan menya‎lahi aturan dan ketentuan. Kemudian, Alat Peraga Sosialisasi adalah Alat Peraga yang dipasang oleh kedua Pasangan Calon sebelum dimulainya jadwal Kampanye.

"Sebelumnya kami sudah memerintahkan ke jajaran Panwascam untuk mentabulasi dan menghitung berapa jumlah Alat Peraga yang di pasang oleh Pasangan Calon sejak ditetapkan menjadi Paslon oleh KPU, setelah itu Panwscam menyurati para stakeholder tingkat kecamatan yang dilampirkan tabulasi Alat Peraga Sosialisasi pada 26 september," kata Fadly.

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ini juga melibatkan alat berat seperti mobil crane, untuk menurunkan baliho-baliho yang tidak bisa dijangkau manual."Dalam hal ini Dinas Pertamanan Kota Medan menyediakan 2 mobil crane untuk kecamatan Medan Petisah dan Medan Barat," tandas Fadly.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini