Rampas Handphone Cewek Sedang Selfi, Pemuda Ini Diamankan Polsek Batang Kuis

Sebarkan:


DELISERDANG
| M Audy Pratama (21) warga Pasar 7 Bengkel Tembung Kecamatan Percut sei tuan terpaksa diamankan oleh Petugas Kepolisian Unit Reskrim Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang atas tindak pidana pencurian yang dilakukan Minggu (18/10/2020) pagi tadi.

Diamankannya tersangka karena mencuri Handphone milik Marlinda Silalahi (15) warga Jalan Makmur GG Flamboyan Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang yang sedang beristirahat sehabis melaksanakan olahraga di pinggir Jalan balai desa Desa Sena Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang.

Awalnya korban berniat mengabadikan moment, Marlinda Silalahi kemudian asyik berfoto Selfi dengan menggunakan Handphone merk Vivo Y91 C miliknya dan tiba – tiba tersangka M. Audy Pratama datang menghampiri korban dengan membentak “Ngapain Kalian disini” sambil menarik paksa Handphone milik korban.

Usai berhasil menarik paksa handphone dari gengaman tangan korban, pelaku pun mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya. melihat handphone nya yang ditarik paksa dan akan di bawa lari, korban kemudian menarik pelaku hingga terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut pun segera berdatangan dan meringkus pelaku.

Usai mendapatkan informasi dari masyarakat, Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang segera turun ke lokasi Kejadian dan mengaman pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Saat Dikonfirmasi terkait kasus ini Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH membenarkan kejadian tersebut. "Pelaku satu orang sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini