Polsek Padang Bolak Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Yustisi Perbup Paluta Nomor 41 Tahun 2020

Sebarkan:


PALUTA
| Personil Polsek Padang Bolak resort Tapanuli Selatan dan TNI serta Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) meggelar operasi yustisi, Rabu (21/10/2020) sebagai tindak lanjut Perbup nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Operasi yustisi tiga pilar tersebut dipimpin Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar melalui Kanit Intel Ipda Hery Sugiro dengan menggelar patroli bersama untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) kepada warga.

"Hal tersebut dilakukan untuk menerapkan AKB kepada warga guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,"kata Ipda Hery.

Dari pantauan, selama diperjalanan tim patroli memberikan himbauan kepada warga di sekitar kota Gunung tua agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Adapun himbauan yang disampaikan, agar warga masyarakat tidak berkumpul kumpul, jaga jarak dan agar warga memakai masker bila keluar rumah serta sering mencuci tangan dan selalu membawa handsanitaizer guna memutus rantai virus corona (Covid 19).(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini