Personil Polres Tapteng Tangkap Pemain Judi KIM

Sebarkan:


TAPTENG |
Personil Polres Tapteng Provinsi Sumatera Utara, melakukan penangkapan pelaku judi KIM di Kelurahan Pinang Sori Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (12/10/2020) pukul 21.30. Wib.

Ada pun yang diamankan Polres Tapteng adalah berinisial RS (26) warga Kelurahan Pinang Sori Kecamatan Pinang Sori Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah.

Demikian keterangan pers Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang disampaikan melalui Paur Subbag Polres Tapteng Iptu Julius Sinurat.

Ia katakan, Personil Polres melakukan penangkapan terhadap RS berkat informasi dari masyarakat bahwa ada di satu warung Lopian Kelurahan Pinang Sori menjadi penulis judi KIM yang sudah dianggap dapat meresahkan masyarakat.

Sebagai alat bukti yang amankan adalah 1 unit handphone android merek Real Me, 1 buah tas sandang yang berwarna hitam, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis yang bertuliskan nomor tebakan, 3 lembar buku karton bertulis. (dmk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini