Pencairan Bantuan UMKM Rp 2,4 juta Disampaikan Lewat SMS Notifikasi Bank Penyalur

Sebarkan:
Contoh sms yang masuk.
PADANGSIDIMPUAN | Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan presiden (Banpres) UMKM Rp 2,4 juta, pencairannya akan disampaikan lewat SMS notifikasi dari bank penyalur.

Kementerian Koperasi dan UKM secara bertahap mulai mencairkan bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 Juta untuk UMKM.

Selain itu, bantuan UMKM ini merupakan dana hibah dari pemerintah. Setiap penerima tidak akan dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Penerima Banpres Produktif untuk usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur baik yang sudah memiliki rekening ataupun bagi yang belum memiliki rekening.

Bidang operasional pelayanan Bank BRI Cabang Kota Padangsidimpuan Abdul Kadir dan Mora kepada Metro-online mengatakan, jika sudah mendapatkan SMS dari bank BRI penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta, belum tentu dipastikan bisa mendapatkan bantuan tersebut, melainkan harus melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank penyalur, salah satunya Bank BRI. Jika proses verifikasi selesai, maka dana akan diberikan.

"Setelah menerima notifikasi SMS penerima Banpres, produktif untuk usaha mikro harus melakukan verifikasi ke Bank BRI yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat," jelas Mora.

Mora juga mengatakan bahwa penerima bantuan yang sudah mendapatkan SMS bisa langsung melakukan verifikasi ke cabang atau unit Bank BRI dimanapun berada.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa yaitu KTP dan buku tabungan Bank BRI. Sementara bagi yang belum memiliki tabungan, maka akan dibukakan rekening yang baru.

Dikatakannya, verifikasi dilakukan agar memastikan apakah data si penerima bantuan benar sesuai dengan yang maksudkan. Kemudian si penerima bantuan juga tidak sedang memiliki pinjaman uang di Bank BRI atau bank lain dan juga bukan bekerja sebagai PNS, TNI, Polri atau BUMN.

"Apabila penerima bantuan UMKM ada pinjaman modal di Bank BRI atau sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri atau di BUMN, maka bantuan akan dibatalkan dan dikembalikan ke pusat," tegasnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan verifikasi data dan cocok bahwa penerima bantuan benar tidak memiliki pinjaman di Bank, bukan TNI, Polri, PNS atau pegawai BUMN, maka bantuan akan ditransfer langsung ke rekening tanpa ada pungutan apapun.

"Bagi pelaku UMKM yang sudah menerima notifikasi SMS, silahkan langsung mendatangi Bank BRI terdekat untuk dilakukan veriifikasi," pungkasnya. (Syahrul/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini