Pelaku pencurian di Pabrik Morawa Inawood Dijebloskan ke Sel Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan:


DELISERDANG
| Petugas Satpam PT Morawa Inawood yang terletak di jalan Industri Dusun 1 Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang mengamankan seorang pria diduga melakukan pencurian di dalam area pabrik. Pelaku ditangkap dan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa bersama sejumlah barang bukti yang di curi oleh pelaku.

Pelaku diketahui bernama Rudi Rangkuti (39) warga Jalan IƱdustri Gg. Keluarga Dusun I Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa. Pelaku diduga masuk dengan melompati pagar kawasan pabrik dan mengambil sejumlah barang, di antaranya 1 buah kotak terbuat dari besi,5 Cap Lampu, 2 buah Logam besi BL dan 1 meter elektronic kabel listrik atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sedikitnya Rp 3 jutaan.

Informasi dihimpun kejadian pelapor di Telpon oleh saksi bernama Maulana Malik dan menyuruhnya untuk datang ke PT. Morawa Inawood industri di karenakan telah tertangkapnya pelaku pencurian yang masuk dan melakukan pencurian barang barang tersebut di atas milik PT. Morawa inawood industri.

Kemudian pelapor langsung menuju tempat kejadian. Sesampainya di tempat kejadian, saat itu pelapor melihat benar pelaku telah diamankan oleh saksi berserta barang bukti . Menurut keterangan saksi, ketika para saksi sedang melaksanakan jaga malam saksi melihat pelaku nerada didalam areal PT. Morawa Inawood industri, sambil memikul karung dan berjalan menuju tembok PT. Morawa inawood industri yg mana ketika pelaku akan keluar dengan cara melompat tembok saat itu para saksi menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa.

Terkait kasus ini Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH saat dikonfirmasi Senin 20/10/2020 membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku dalam proses penyidikan. "Pelaku pencurian di PT Morawa Inawood dan barang bukti sudah diamankan," pungkas.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini