DELISERDANG | Perbuatan Wibi Saputra (28) warga Jalan Jermal XV Kelurahan Bulan Sari Kecamatan Medan Denai Kota Medan ini tak patut ditiru.
Tersangka nekad melarikan sepeda motor temannya dengan berpura pura meminjam milik Jarlis Bangkit Aryanto Sinaga (21) warga Dusun IV Desa Durian Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (06/10/2020).
Korban mengadukan hal ini ke pihak Kepolisian Polresta Deliserdang dengan LP / 506 / X/ 2020 / SU / RESTA DS, Tanggal 22 Oktober 2020.
Dan Kamis (22/10/2020) sekira pukul 15.00 wib, pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deliserdang dari Kelurahan Paluh Kemiri Lubuk Pakam.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidikan, " ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik pada Jumat (23/10/2020). (wan/ka)