Kapolres Tapsel Bersama Komjak RI Ikuti Kuliah Umum Tinjauan Yuridis UU Omnibus Law

Sebarkan:


TAPANULI SELATAN
| Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Samaradhana Elhaj bersama Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Dr Barita Simanjuntak ikuti acara kuliah umum tinjauan yuridis UU Omnibus Law, Sabtu (24/10/2020) di Kampus I UGN tor Simarsayang.

Selain itu ,turut juga hadir dalam acara itu Ketua YADPI Roddani Hasibuan, para Pimpinan OPD Kabupaten Tapsel, para dosen dan rektor UGN, para Pju Polres Tapsel dan Mahasiswa/wi UGN.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Samaradhana Elhaj dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan kuliah umum yuridis UU Omnibus Law tersebut dan juga atas kesediaan ketua Komjak RI sebagai pemateri.

"Terima kasih atas pelaksanaan kuliah umum tinjauan yuridis UU Omnibis Law ini, dimana sebagai pematerinya hadir bapak ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,"kata Kapolres AKBP Roman.

Usai ketua Komjak RI Dr Barita Simanjuntak menyampaikan paparan materi dalam kuliah umum tersebut, selanjutnya, rektor UGN Drs M Arifin memberikan cenderamata kepada Ketua Komjak RI Dr Barita Simanjuntak.

Adapun tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan, agar para akademisi khususnya mahasiswa mengetahui bahwa tujuan Undang-Undang Omnibus Law dibentuk agar memajukan perekonomian Indonesia yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19 serta Undang-Undang Omnibus Law juga memberikan kepastian hukum terkait penanaman modal yang dapat menarik minat investor asing agar berinvestasi di Indonesia.(GNP/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini