Kabar Duka! Kajari Siantar Herrus Batubara Meninggal Dunia

Sebarkan:
Herrus Batubara semasa hidupnya
PEMATANGSIANTAR | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Herrus Batubara telah meninggal dunia.

Herrus meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Colombia Medan, Rabu (7/10/2020), siang sekira pukul 11.00 WIB, akibat penyakit yang dideritanya.

Kabar dukacita ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) BB Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar Togap Silalahi.

"Sakit jantung. Sebelumnya sudah dua minggu di Rumah Sakit Columbia Medan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar Dostom Hutabarat menjelaskan, almarhum sebelum dibawa ke Rumah Sakit Columbia Medan, sempat dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

"Jadi, pas pulang kerja stroke. Sempat dibawa ke Vita Insani. Setelah itu, ke Rumah Sakit Columbia Medan. Dua minggu disana (Rumah Sakit Columbia)," ungkapnya.

Sebelum menjabat Kajari Siantar, Herrus telah berkarir sebagai pejabat kejaksaan di sejumlah daerah.

Pada 14 Januari 2020 lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut melantik Herrus sebagai Kajari Siantar. Saat itu, Herrus menggantikan posisi Ferziansyah yang diangkat sebagai Kajari Bandar Lampung.

Sebelum menjabat Kajari Siantar, Herrus menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB.

Dalam 6 bulan berkarir di Siantar, Herrus berhasil menuntaskan kasus korupsi pengadaan bandwith smart city di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemko Siantar.

Pada 22 Juli 2020, dua pejabat Diskominfo, yakni Kepala Dinas Posma Sitorus dan Sekretaris Acai Sijabat, ditahan setelah sekian lama berstatus sebagai tersangka.

Kasus ini kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Medan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kini, jenazah Herrus Batubara sudah disemayamkan di rumah duka, Kota Medan. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini