Judi Marak di STM Hulu

Sebarkan:


DELISERDANG
|  Hingga saat ini, judi marak di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Bahkan aktivitas penyakit masyarakat itu dijalankan secara terang-terangan dan di tempat-tempat terbuka.

Ironisnya, walaupun dilakukan secara terang terangan,  bisnis terlarang itu tetap berjalan lancar dan aman tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum khususnya dari Polsek Biru Biru dan Polresta Deliserdang.

Menurut salah satu warga setempat bermarga Tarigan  kepada metro.online pada Senin (5/10/2020) menjelaskan, mulusnya praktik perjudian itu dikarenakan big bos bisnis terlarang itu diduga sudah memberikan upeti kepada penegak hukum setempat.

" Aneh bang, walaupun bisnis terlarang itu di jalankan secara terang terangan tapi berjalan lancar dan aman seakan akan peraktik itu sudah dilegalkan," ujar Tarigan.

Tambah Tarigan, pengelola perjudian  jenis tembak ikan itu diduga oknum aparat. "Kabarnya saya dengar pengelolanya oknum aparat," jelasnya.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Yemi Mendagi S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tiga Juhar  AKP. Salija dan Kanit Reskrim Polsek Tiga Juhar Ipda HT. Perdede  mengakui atas adanya praktik perjudian sejenis tembak Ikan itu di wilkumnya. 

" Iya benar bang, tapi kita (Polsek tiga juhar-red) tidak ada kordinasi dengan pengelolanya. Mereka masuk tanpa ada permisi sama kita," terang Kanit Reskrim Polsek Tiga Juhar Ipda HT. Perdede diamini Kapolsek AKP Salija.
(jassa/ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini