Inspektorat Diminta Audit Dana Pembangunan Ruang Kelas Sebesar Rp 820 Juta di SMAN 1 Babalan Langkat

Sebarkan:
SMAN I Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.
LANGKAT | Dana revitalisasi untuk pembangunan/rehabilitasi dua ruang kelas belajar di SMAN 1 Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut, sebesar Rp.820.000.000 dan dikucurkan pada tahun 2016 lalu, terindikasi menjadi ajang korupsi oknum Kepala SMAN 1 Babalan Langkat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala SMAN 1 Babalan Umar Syahputra saat dikonfirmasi Metro Online baru-baru ini mengaku tidak mengetahui hal ini.

Menurutnya, program itu bukan revitalisasi dan di Kabupaten Langkat belum ada satu SMA mendapat kucuran dana revitalisasi.

"Kalau memang kepala sekolah sudah pernah diperiksa oleh penegak hukum, ya silahkan saja tanya ke pihak penegak hukum," ucap Umar.

Kemudian, terkait isu pengutipan uang bangku dari orang tua siswa di kala memasuki tahun ajaran baru, menurut Umar, sejak tahun 2016 sudah tidak dikutip lagi.

Terpisah, menyikapi biaya pembangunan dua ruang kelas belajar lantai satu dan lantai dua SMAN 1 Babalan tersebut, seorang ahli di bidang bangunan Teluk Aru Zainul Aszhar, yang dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020), mengatakan, untuk pembangunan kedua ruang kelas belajar itu dimulai dengan titik nol, dengan konstruksi rangka baja dalam satu ruang kelas ukuran dengan lebar 8 meter dan panjang bangunan 9 meter ditambah 2 meter teras.

"Jika luas bidang bangunan kedua ruang kelas belajar lantai satu dan lantai dua tersebut 180 meter kwadrat dikali Rp 2.000.000 per meter kwadrat, maka biaya yang habis untuk pembangunan kedua ruang belajar tersebut hanya sebesar Rp 380.000.000," ungkapnya.

Lalu, untuk biaya mobilair kedua ruang kelas belajar lantai satu dan lantai dua tersebut menelan biaya Rp.60.000.000, maka biaya keseluruhan pembangunan kedua ruang kelas belajar serta mobilair nya menelan biaya sebesar Rp.440.000.000," ucap Zainul sembari mengatakan bahwa taksasi biaya untuk di Kabupaten/Kota Rp.2.000.000 rupiah per meter kwadrat dan sudah termasuk upah kerja.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikucurkan melalui Direktorat Pembinaan SMA ke rekening SMAN 1 Babalan Langkat ini diduga menjadi ajang bisnis oleh oknum kepala sekolah.

"Dalam pengelolaan anggaran tersebut tidak melibatkan pihak lain," kata seorang sumber kepada Metro Online, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Pengelolaan dana yang besarnya hampir 1 miliar rupiah tersebut tidak transparan, karena dana untuk pembangunan dua ruang kelas belajar tersebut hanya dikelola oleh kepala sekolah.

Hal ini diduga agar pihak lain tidak mengetahui berapa dana yang habis dan berapa kelebihan dana yang diduga diraup oleh kepala sekolah.

Menurut sumber, kalau ditafsir secara logika orang sehat bahwa dana yang habis untuk pembangunan/rehabilitasi dua ruang kelas belajar tersebut hanya menelan biaya lebih kurang Rp 400.000.000.

"Kemana sisa dana lebih kurang 400.000.000 juta rupiah lagi?. Kita harap Inspektorat Sumut turun mengaudit dana revitalisasi tersebut," sebut sumber.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Babalan Kabupaten Langkat, Sudiatman ketika dikonfirmasi Metro Online, selularnya aktif tapi enggan menjawab. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini