Hendak Demo Ke Medan Ratusan Masa Buruh Sergai Dihadang Polisi

Sebarkan:


DELISERDANG |
Ratusan masa buruh yang tergabung dari beberapa organisasi buruh Kabupaten Serdang Bedagai tertahan di Jalan Lintas Sumatera Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang Senin 12/10/2020 siang .


Konvoi ratusan buruh yang mengendarai sepeda motor dan mobil ini dihadang puluhan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang dan Satpol PP Deliserdang ,massa buruh diminta untuk kembali ke Daerah mereka melakukan aksi unjuk rasa .

Sempat terjadi perdebatan antara pengunjukrasa yang akan berkonvoi ke Medan  dengan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang yang melakukan penghadangan .namun setelah di beri penjelasan oleh petugas ratusan masa buruh kembali putar arah kembali ke Kabupaten Serdang Bedagai .

Terkait hal ini Kapolesta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penghadangan pada buruh yang ingin berunjuk rasa ke medan .

" Ia benar, masa buruh dari Kabupaten Serdang Bedagai, kami himbau mereka untuk kembali ke Daerahnya dan untuk menyampaikan aspirasinya di  Kabupaten Serdang Bedagai saja , namun sebelum kembali kami bagikan air minum kepada saudara kita. dan mereka sangat berterimakasi lanjut dengan tertib kembali ke Serdang Bedagai ," Jelas Kapolresta.

Sementara itu ratusan buruh Deliserdang yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI 92) berkumpul dan bergerak ke Medan untuk melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sumut untuk menolak Undang-undang Omnibus Law  

Terkait penolakan Undang undang Omnibus Law atau Cipta kerja yang di sahkan DPR RI dan Pemerintah terus mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat diantaranya Buruh , Mahasiswa dan Sejumlah Ormas Islam .

Salah satu pengurus ormas Islam KAUMI Deliserdang  Azanul Sauty saat dikonfirmasi terkait penolakan Undang undang Omnibus Law ,mereka akan bergabung dengan ormas Islam lain untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Medan pada Selasa besok .

" Insyaallah kami akan ikut aksi penolakan Undang undang Omnibus Law besok ,"ucapnya .(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini