Fery Pasaribu, Tersangka Pembunuh Sadis di Pasar 2 Tembung Meninggal

Sebarkan:

Tersangka saat baru diamankan. 


MEDAN |  Tersangka pembunuh sadis bernama Fery Pasaribu (50) meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (17/10/2020).


Informasi dihimpun wartawan, tersangka yang ditangkap karena membunuh istri sirinya Fitri Yanti (44) ini mengalami demam tinggi dan lemas, Jumat (16/10/2020).

Pihak kepolisian selanjutnya membawa tersangka Fery ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis.

Namun tersangka Fery meninggal dunia, pada Sabtu (17/10/2020) pagi. "Jenazah tahanan tersebut sudah diserahkan kepada pihak keluarga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan.

Jenazah tersangka selanjutnya diserahkan ke pihak keluarganya untuk disemayamkan. "Pihak keluarga menolak untuk diotopsi," kata Yunan.

Tersangka Fery ditangkap di Riau tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan, Senin (21/9/2020) kemarin atas kasus pembunuhan istri sirinya Fitri Yanti (44).

Tersangka membunuh korban dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun 3 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/8/2020) kemarin. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini