Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH mengungkapkan, pelaku berinisial MD (20) yang dijebloskan kesel tahanan terkait penyalahgunaan narkoba adalah warga Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
" Pelaku kita tangkap di Simpang Muntik Dusun V Desa Sena Kecamatan Batang Kuis berdasarkan laporan masyarakat dan saat di lakukan penggeledahan ditemukan dari kantong celana terdapat satu bungkus rokok Sampoerna Evolution dari dalam bungkus rokok tersebut ditemukan 3 (tiga) plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika golongan 1 jenis Shabu, 2(dua) plastik klip kecil kosong diduga bekas narkotika, 1 (satu) pipet aqua bekas shabu serta 1(Satu) jarum pentol” ucap Kapolsek .
Kini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan tersangka sudah adadiserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. ( Wan)