Demokrat Bersama Buruh Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

Sebarkan:

TOLAK:Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Drs. Herry Zulkarnain,SH  M,Si didampingi Sekretaris  Hj Meilizar Latief, SE, MM dan pengurus DPD Demokrat Sumut lainnya dalam rapat menyikapi pembahasan RUU Cipta Tenaga. 


MEDAN | Partai Demokrat bersama dengan buruh Indonesia akhirnya menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang akan disahkan DPR RI menjadi Undang Undang (UU) pada 8 Oktober mendatang. 


Fraksi Demokrat DPR RI mengingatkan pemerintah bahwa UU Ciptaker itu mencerminkan bergesernya  semangat Pancasila utamanya sila kelima ke arah ekomomi yang terlalu kapitalistik dan neo liberalistic.

Partai Demokrat menunjukkan kesriusannya dalam membela hak-hak buruh. Pada sidang paripuna pembahasan pengesahan RUU Cipta Tenaga Kerja, 5 Oktober 2020 di DPR RI Fraks Partai Demokrat memilih Walk Out (keluar ruangan) setelah terjadi debat panas antara anggota Fraksi Demokrat dengan pimpinan siding, Azis Syamsuddin.

Menyikapi pandangan Fraksi Demokrat DPR RI itu, Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai  Demokrat Sumatera Utara (Sumut), menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi  Demokrat, DPC Partai Demokrat  se-Sumut dan seluruh kader Demokrat untuk mendukung sikap Fraksi Partai  Demokrat DPR RI tersebut.

“Kita semua wajib mendukung dan mengamankan sikap partai tentang RUU Ciptaker itu, “ kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Drs. Herry Zulkarnain,SH  M,Si didampingi Sekretaris  Hj Meilizar Latief, SE, MM dan pengurus DPD Demokrat Sumut lainnya dalam rapat menyikapi sikap Fraksi Demokrat tentang pembahasan RUU Cipta Tenaga Kerja di kantor DPD Partai  Demokrat Sumut, Jln Gatot Subroto Medan, Senin, (5/10/2020) sore.

Herry Zulkarnain juga menegaskan, sikap tegas Fraks Demokrat itu mencerminkan Partai Demokrat bangkit kembali. 
 
“Kader Demokrat dari tingkat DPD, DPC,  DPAC se-Sumut bangga atas sikap tegas Fraksu Partai Demokrat DPR RI yang membela rakyat kecil dengan menolak RUU Ciptaker," cetus Herry. 

"Biar rakyat, buruh dan pekerja yang menilai mana partai yang terdepan membela ketidakadilan pemerintah terhadap buruh dan pekerja, “ tambahnya.

Menurutnya, ada lima hal penting yang menjadi alasan Partai Demokrat menolak RUU Ciptaker tersebut. Pertama, RUU tersebut tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan , dan terkesan dipaksakan di tengah krisis pandemic covid-19 ini. 

Kedua, RUU ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibuslaw), maka tidak bijak jika memaksakan proses perumusan yang sedemikian kompleks secara terburu-buru.

Ketiga, RUU ini terkesan meminggirkan hak-hak dan kepentingan pekerja. Keempat, Partai Demokrat mempertanyakan apakah RUU ini  masih mengandung prinsip keadilan sosial (social justice) sesuai yang diamanatkan oleh para founding fathers.

Dan kelima, RUU itu  selain cacat subtansi juga cacat prosedur, pembahasan hal-hal krusial dalam RUU itu juga kurang transparan dan akuntabel.

Selain menyampaikan alasan penolakan terhadap RUU itu, Fralksi Demokrat juga mengkritisi beberapa hal mrendasar. Pertama, ada sejumlah ketidakadilan di sektor ketenagakerjaan, antara lain, mengenai aturan “no work no pay”, karena upah pekerja dibayar berdasarkan satuan waktu atau jam kerja. 

Dan  RUU ini memberikan kemudahan dan kelonggaran yang berlebihan bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja asing.

Kedua, RUU itu melegalkan perampasan lahan untuk mempermudah proyek prioritas pemerintah, yang pelaksanaannya dapat diserahkan kepada swasta. Hilangnya berbagai perizinan menyebabkan masyarakat kehilangan jalur upaya hukum untuk mempertahankan tanahnya.

Sedangkan yang ketiga, RUU ini membahayakan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Wibawa konstitusi dilecehkan dengan adanya aturan yang bertentangan dengan putusan MK dan dihidupkaannya aturan colonial di sektor perburuhan dan pertanahan. 

Selain itu, RUU ini juga akan memberi legalitas bagi pemerintahan yang sentralistik. (ka) 

   TEKS FOTO Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkrnain Hutajulu didampingi Sekretaris, Hj.Meilizar Latif saat memimpin  Pengurus DPD  menyikapi sikap Fraksi Demokrat DPR RI  tentang pembahasan RUU Cipta Tenaga Kerja di kantor DPD Partai  Demokrat Sumut, Jln Gatot Subroto Medan. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini