TAPUT | Niat santai sambil menikmati barang haram narkoba jenis ganja, seorang pria yang berprofesi sebagai supir ini tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara.
Tersangka yang di tangkap tersebut adalah Parulian Sihombing (44) warga Jalan. Sisingamangaraja No 16 Kelurahan Pasar Siborongborong.
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.
Team opsnal narkoba kita berhasil menangkap tersangka, Kamis (29/10/2020) pukul 11.00 wib, dari loket KPT Jalan Sisingamangaraja Siborongborong. Tersangka di tangkap saat sedang duduk di loket bus tersebut.
" Sebelum kita menangkap tersangka, kita mendapat informasi dari masyarakat kalau tersangka sudah sering mengkonsumsi narkoba, dan sebelum di tangkap di duga ada mengantongi narkoba jenis ganja," jelas Walpon Baringbing.
Lanjut dia, Mendapat info tersebut, team kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
" Saat team kita menemukan ciri-ciri yang bersangkutan sedang duduk-duduk di loket KPT tersebut, team kita mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan dan di temukan di kantong celana ganja kering yang sudah siap di konsumsi di bungkus di kertas warna merah," terangnya.
Masih Kata Walpon Baringbing, Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui bahwa barang tersebut miliknya sendiri, lalu tersangka di boyong ke unit narkoba Polres Taput untuk pemeriksaan dan pengembangan.
" Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, kita menemukan barang bukti ganja kering seberat 2, 50 gram," sebutnya. (Alfredo/Edo)