Bawaslu Medan Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Sebarkan:
Komisioner Bawaslu Kota Medan, M Taufikqurahman Munthe
MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan membuka pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020.

Rekrutmen calon pengawas TPS dibuka sejak 3 Oktober sampai 15 Oktober 2020. Para calon Pengawas TPS bisa mendaftar ke Kantor Panwascam di masing-masing kecamatan.

"Untuk masyarakat Kota Medan yang ingin mendaftar, sudah bisa mengambil formulir dan menanyakan syarat pendaftaran di Kantor Panwascam yang ada di kecamatan masing-masing," ujar Komisioner Bawaslu Kota Medan, M Taufikqurahman Munthe, Jumat (2/10/2020).

Bagi para calon pendaftar yang ingin bergabung di Lembaga Bawaslu Kota Medan, katanya, syarat usia minimal berusia 25 tahun dan berintegritas serta tidak terlibat partai politik.

"Banyak ketentuan syarat yang harus disiapkan calon Pengawas TPS, untuk lebih jelas kepada masyarakat yang ingin bergabung dapat mendatangi Kantor Panwascam," ucap Taufik.

Prosedur perekrutan Pengawas TPS, lanjut Kordiv Hukum dan Humas Bawaslu Kota Medan ini, Panwascam akan melakukan verifikasi berkas dan melakukan tes wawancara kepada calon pendaftar.

Setelah dinyatakan lulus wajib menjalani rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

"Para calon yang lulus wajib mengikuti rapid test, atau bisa juga menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influensa yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan. Hal ini untuk pencegahan penanggulangan Covid-19 bagi sesama penyelenggara," terang Taufik.

Untuk Pilkada tahun ini, sebut Taufik, Bawaslu Kota Medan akan menerima sebanyak 4.299 Pengawas TPS yang akan ditempatkan di masing-masing TPS yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. (Mu-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini