Bawa 1,5 Kg Sabu, Kurir Ngaku Diupah Rp1,5 Juta

Sebarkan:

AMANKAN: Kasatnarkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi Sik saat memimpin pemaparan penangkapan kurir sabu. 

DELISERDANG | Satnarkoba Polresta Deliserdang meringkus seorang pria mengaku kurir narkoba bernama Helmi (31) warga Gang Satria 3 Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin (28/9/2020).


Petugas menyita barang bukti berupa satu plastik kresek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1500 gram. Juga handphone  dan sepeda motor yang digunakan tersangka. 


Dalam paparannya, Kapolesta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi melalui Kasatnarkoba Polresta Deliserdang AKP Ginanjar Fitriadi Sik Jumat (02/09/2020) sore menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan undercover buy oleh petugas untuk membeli narkoba jenis sabu kepada Rudi di Pasar VII Tembung. 


Kemudian disepakati awal transaksi tersebut di Hotel Hailay IIn di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa sebanyak 1500 gram dengan harga Rp600 juta yang akan dibayar apabila narkoba sudah diterima. Kemudian petugas yang menyamar sebagai pembeli menerima telpon dari  Rudi ( bandar) agar transaksi bergeser ke seputaran Amplas. Kemudian petugas mengikuti petunjuk Rudi.


Petugas kembali mendapat telpon oleh Rudi bahwa transaksi dilakukan di Jalan Menteng VII Medan dan petugaspun bergerak menuju tempat yang dimaksud. 


Sesampainya di tempat yang dimaksud, petugas menerima telpon sesuai ciri-ciri pengantar barang yang dimaksud, lalu dilakukan penangkapan tersangka diketahui bernama Helmi .


Helmi diamankan bersama barang bukti berupa 1500 gram narkoba dan barang bukti lain yang digunakan tersangka. 


"Helmi  hanya kurir,  tugasnya mengantarkan narkoba sudah beberapa kali dilakukan dan paling sedikit  satu ons. Tersangka masih lajang dan  menurut pengakuannya motivasi mendapatkan uang satu juta setengah pertransaksi ," ucap AKP Ginanjar.


"Tes urine  pada tersangka negatif, sementara pemilik barang masih dikejar dan daerah transaksi biasa dilakukan di daerah Tembung," tutup AKP Ginanjar. (wan/ka)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini