Bareskrim Tangkap Pengunggah Kolase Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono!

Sebarkan:
JAKARTA | Tim Bareskrim Polri menangkap pelaku yang mengunggah foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias 'Kakek Sugiono'. Pelaku yang bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020). Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat memposting kolase foto Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono'.

"Iya benar tim melakukan penangkapan," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi.

Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Atas perbuatannya, Sulaiman disangkakan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah barang bukti disita polisi dalam penangkapan ini berupa satu unit ponsel, akun Facebook dan sim card.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar berisi foto Ma'ruf disandingkan dengan gambar animasi wajah 'Kakek Sugiono' yang diunggah salah satu akun FB viral. Ada narasi 'Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat' yang ditulis pemilik akun.

Namun, unggahan itu sudah tak ada lagi di akun FB tersebut. Selain itu, pemilik akun telah menulis permohonan maaf kepada keluarga besar Ma'ruf hingga keluarga besar Ansor, khususnya Tanjung Balai. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini