4 Orang Dewasa dan 1 Anak di Bawah Umur Ketangkap Pesta Sabu di Langkat

Sebarkan:
Empat tersangka (Foto). Satu tersangka dibawah umur tidak ditampilkan

LANGKAT | Polisi Sektor (Polsek) Besitang kembali mengungkap kasus narkotika, dimana peredaran narkoba kian merajalela di wilayah hukum Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Kali ini, petugas opsnal Polsek Besitang melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu. Dari kelima orang yang ditangkap petugas, terdapat 1 wanita dan 4 pria.

Kapolsek Besitang AKP A. Harahap melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait saat dikonfirmasi Metro Online, Sabtu (3/10/2020) menjelaskan, kelima tersangka ditangkap pada Jumat (2/10/2020) malam.

"Penangkapan ini adalah hasil dari informasi masyarakat," kata Ipda Ferry.

Adapun kelima tersangka yang ditangkap yakni, Nur Ainun Nasution (36) warga Besitang Langkat, Arifin (21) warga Besitang Langkat, Ardiansyah (37) warga Besitang Langkat, Supriadi (32) warga Brandan Barat Langkat.

Lalu, ada 1 tersangka masih pelajar berinisial BAS (16), warga Besitang Langkat.

"Mereka membeli sabu dari seorang warga Pangkalan Susu dengan cara berpatungan untuk dikonsumsi secara bersama," ujar Ferry.

Kelimanya ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu di rumah tersangka Nur Ainun Nasution, dimana saat penangkapan Nur sedang menghisap barang haram tersebut dengan menggunakan alat hisap bong.

Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor dan alat penghisap sabu.

"Kelima tersangka dan barang bukti sudah ditahan, dan berkasnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat," ucap Ipda Ferry Sirait. (Lkt-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini