Tak Gunakan Masker, Warga Binjai Dihukum

Sebarkan:
SANKSI: Tim Gustu saat memberikan sanksi push up kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

BINJAI | Tim gugus tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari Sat Pol PP, BPBD, TNI, dan polisi, menggelar razia masker di Jalan Soekarno Hatta, Binjai, Sumatera Utara pada Senin (14/9/2020).

Warga yang tidak menggunakan masker ditindak petugas gabungan dengan sanksi sosial berupa push up.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, razia digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. 

Dijelaskan Siswanto,  razia masker bersama instansi terkait tersebut bertujuan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang keluar rumah agar tetap menggunakan masker.

"Saat razia petugas tidak hanya sosialisasi, tetapi memberikan teguran maupun tindakan bagi warga masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah," tegasnya. 

Dari razia tersebut, sekitar 50 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker agar dapat memutus rantai pandemi Covid-19," ucapnya. (ismail/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini