Rekontruksi Pembunuhan Fitri Yanti Tampilkan 10 Adegan

Sebarkan:

 

Pra rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti. 

MEDAN | Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar pra rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti (44) yang dilakukan Ferry Pasaribu (52). 

Pra rekontruksi yang menampilkan 10 adegan dilaksanakan di dua titik, pada Jumat (25/9/2020) sore. 

Tampak hadir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing SIK MH, Kanit Jatanras, Iptu Ardian Yunnan Saputra, STK , Panit Jatanras Iptu Japri Binsar H. Simamora, SH dan para penyidik.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing dalam keterangannya Jumat (25/9/2020) malam.

"Ya benar, pra rekontruksi kita gelar di dua titik yakni Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan di Jalan Mahoni, Pasar II Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Dikatakan Martuasah, dalam pra rekontruksi menampilkan 10 adegan yang diperagakan pelaku Ferry Pasaribu dan korban diperagakan oleh peran pengganti.

Kasat menerangkan adengan pertama dimulai saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak makan malam, pada Sabtu (29/8/2020) malam.

Sebelum pergi, pelaku mengambil pisau di dapur rumah Jalan Jermal VII, dan menyelipkannya di pinggang. 

Tidak berapa lama, korban yang mengendarai Honda Beat BK 6841 AGB dari rumahnya di Jalan Bromo Gg Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, menemui pelaku yang sudah menunggu di simpang Jalan Jermal Vll.

Lalu, korban turun dari sepeda motor pindah ke boncengan, dan pelaku yang mengemudikan sepeda motor. Malam itu, pelaku mengarahkan sepedamotor ke Jalan Mahoni, Pasar ll Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, sebab korban mau melihat perumahan yang ingin dibeli korban. 

Sepanjang perjalanan, antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Karena ribut terus, pelaku menghentikan sepeda motor di pinggir jalan yang sepi. Korban pun turun dari sepedamotor dan kembali kedunya kembali bertengkar.

Karena emosi bercampur panik, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencabut pisau. Tanpa pikir panjang, pelaku menggorok leher korban hingga terjatuh dengan posisi telungkup disamping sepeda motor. 

Usai menghabisi korban, pelaku meletakkan pisau dan terus membuang jasad korban ke dalam parit. Setelah itu, pada adegan selanjutnya pelaku kembali mengambil pisau dan  menyimpannya di bawah tempat duduk sepedamotor. 

Kemudian pelaku pergi menuju Jalan AR Hakim. "Jadi, kita hanya menampilkan 10 adegan dan pra rekontruksi akan kita lanjutkan pada esoknya," ungkap Kompol Martuasah. 

Untuk diketahui jasad korban (Fitri Yanti) ditemukan tewas di parit pinggir Jalan Mahoni Pasar II, Kecamatan Tembung, pada Minggu (30/9/2020) pagi. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini