Polda Metro Jaya Grebek Pesta Seks Gay di Jakarta Selatan

Sebarkan:
JAKARTA| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konfrensi pers terkait peristiwa penggerebekan sebuah pesta gay yang berlangsung di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Kapolda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Dalam penggerebekan yang dilakukan pada, Sabtu (29/8/2020) dini hari tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 56 pria peserta pesta gay di apartemen kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan.

Kombes Yusri Yunus juga mengaku, bahwa sembilan dari 56 pria yang diamankan dilokasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penyelenggara pesta.

"Dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut dan ditemukan ada 56 orang, sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," kata Kombes Yusri.

Adapun sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing, berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Kombes Yusri menjelaskan kronologisnya, dimana tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian katanya, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

"Mereka memang satu grup yang tergabung di dua media sosial WhatsApp dan Instagram," ungkap Kombes Yusri.

Lebih lanjut, Kombes Yusri mengemukakan tersangka TRF telah merencanakan pesat tersebut selama satu bulan. Kemudian yang bersangkutan mempromosikan kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram."Dia persiapkan kurang lebih satu bulan," ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya seperti, 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-pemuda".(Red/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini