PlT Kajati Sumut Ingatkan Jajarannya Agar Profesional, 2 Pejabat di Kejari Deliserdang Masih Aktif

Sebarkan:


PlT Kajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy (kanan) didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo. (mol/RobS)


MEDAN | Pelaksana Tugas (PlT) Kajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Senin (14/9/2020)  di aula lantai II Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan mengingatkan aparatur kejaksaan sejajaran Sumut agar profesional dalam menjalankan tugasnya.

Nada peringatan tersebut ditegaskannya dalam keterangan pers sehubungan dengan kasus dua pejabat di Kejari Deliserdang yang dimintai klarifikasi oleh KPK di Mapolda Sumut beberapa waktu lalu. 

"Bukan cuma untuk Kejari Deliserdang. Semua. Zaman kan terus berkembang. Kita minta dalam penegakan supremasi hukum kejaksaan memperhatikan tiga aspek," timpalnya.

Pertama, harus diperhatikan betul bagaimana rasa keadilan bagi masyarakat. Kedua, bagaimana kita menjaga kepastian (hukum, red). Ketiga, penegakan hukum itu harus bermanfaat.

"Kita mendukung proses yang sedang dilakukan KPK. Dan Saya yang memerintahkan (keduanya, red) untuk datang (menghadiri panggilan KPK, red).  Kelar kan?" tegasnya.

Masih Aktif

Di bagian lain mantan Wakajati Banten di Serang tersebut membantah rumor 'panas' yang menyebutkan seolah Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang dicopot, menyusul tim KPK memintai keterangan keduanya.

Bila misalnya masih ada keragu-raguan, imbuh Jacop Hendrik, awak media dipersilakan menceknya langsung ke Kantor Kejari Deliserdang.

Kalau masalah metode, pola dan kebutuhan informasinya sebaiknya ditanyakan ke penyidik KPK.

Laporan

Jacop Hendrik yang didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo dan PlT Kasi Penkum Kejati Sumut Karya Graham Hutagaol menguraikan, kasus kedua pejabat dimaksud diketahui setelah ada laporan pengaduan pihak ketiga ke Kejati Sumut dan telah menyurati Kajari Deliserdang agar memberikan penjelasan atas pengaduan tersebut. 

Sementara bersamaan dengan itu tim komisi antirasuah memintai keterangan terhadap keduanya di Mapolda Sumut.

"Kasus dugaannya apa? Silakan tanya ke beliau-beliau di sana (KPK, red). Bagaimana sikap kejaksaan? Ya kejaksaan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK," pungkasnya. (RbS)














Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini