Petugas Gabungan Grebek Rumah di Deliserdang, 42 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan:
Petugas saat mengamankan tersangka
DELISERDANG | Petugas gabungan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah rumah warga di Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumut, Jumat (25/9/2020).

Penggerebekan membuat geger warga sekitar yang langsung heboh ingin menyaksikan aksi petugas gabungan ini.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (26/9/2020), sedikitnya ada 3 rumah warga yang digeledah petugas. Dari rumah yang digeledah tersebut, 5 orang pria diamankan diantaranya bernama Zulham, Zulkarnain, Bobi serta 2 orang pria lainnya belum diketahui namanya.

Selain mengamankan lima orang pria, petugas juga mengamankan 42 kg barang diduga narkoba jenis sabu dalam bungkusan teh dari rumah milik warga bernama Sri Mulyani Ningsih.

Warga setempat Desi menyebutkan, awalnya mereka melihat puluhan petugas Kepolisian dan pria berjaket BNN mendobrak rumah Zulkarnain dan menangkapnya.

"Rumahnya dikepung polisi ramai-ramai dan Zulkarnain dibawa," ujarnya, Sabtu (26/9/2020) pagi.

Sementara, Lurah Cemara Yosi saat dihubungi wartawan, membenarkan hal tersebut.

"Ada tiga rumah yang digeledah dan lima warga diamankan petugas Kepolisian Polda Sumut dan BNN," ujarnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut dan BNN terkait penggerebekan narkoba ini. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini