Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rakor Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid di Perbatasan

Sebarkan:


ACEH TAMIANG |
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pemulasaran Jenazah Covid-19 antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat Sumatera Utara di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Jum’at (25/9/2020).

Kegiatan rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang H. Basyaruddin, SH yang sekaligus diawali dengan ucapan selamat datang terhadap Sekda Kabupaten Langkat beserta rombongan di Bumi Muda Sedia.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Langkat memiliki hubungan baik terlebih lagi merupakan wilayah bertetangga walau beda Provinsi.

Dari hal tersebut tentu memiliki hubungan baik di berbagai bidang, salah satunya Instansi di bidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik setiap warga Langkat yang datang berobat ke Kabupaten Aceh Tamiang.

Apalagi dalam penanganan permasalahan Covid-19 tetap harus mengedepankan keharmonisan bersama dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan, jelas Sekda Basyaruddin.

Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dr. H. Indra Salahuddin, beri apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang memberikan berbagai pelayanan terhadap warganya.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas pelayanan di Bidang Kesehatan yang diberikan kepada warga Langkat terlebih lagi dalam penanganan penyakit menular yang dalam aturannya tidak ada pembatasan sama sekali selagi masih di Aceh. wilayah NKRI, Sehingga apabila ada kendala-kendala yang terjadi alangkah baiknya dapat kita cari solusi bersama, sehingga hubungan baik ini tetap terjaga,” tutir Indra.

Lebih lanjut sesuai agenda rapat, terkait pemulasaran jenazah antar kabupaten, dimana diketahui beberapa waktu lalu, adanya kasus pasien Covid-19 asal Langkat yang meninggal dunia di RSUD Aceh Tamiang.

Dimana dalam penanganan terhadap jenazah tersebut, Pihaknya menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah memberikan pelayanan yang sangat baik terhadap warga kami.

Untuk memudahkan koordinasi dalam penanganan pasien atau jenazah pasien Covid-19 antar Kabupaten yang dirawat lintas Kabupaten ini, maka dapat berkoordinasi menghubungi langsung Kepala Dinas Kesehatan Langkat dan sebaliknya Kabupaten Langkat dapat menghubungi langsung Kepala Bagian Humas setdakab Aceh Tamiang selaku Jubir Covid-19 Aceh Tamiang. (syaf)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini