Pembacok Sembiring Dibekuk Polisi, Barang Bukti Parang Berlumuran Darah

Sebarkan:
DELISERDANG | Tim Tekab Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deliserdang mengamankan 1 orang pria berinisial NB (29), warga Desa Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (24/9/2020). 

Tersangka adalah pelaku pembacokan terhadap Agus Darmawan Sembiring (33) warga Desa Namulandur Kecamatan Namorambe pada Rabu (23/9/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, untuk sementara motif diduga ada dendam antara pelaku dengan korban hingga terjadi rencana untuk membacok korban.

Dari tersangka, polisi mengamankan sebilah parang yang berlumuran darah usai melakukan penganiayaan terhadap korban. Kini tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Namorambe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting melalui Kasubbag Humas Polresta Deliserdang Iptu Ansari dalam keterangan persnya mengungkapkan, kejadian penganiayaan pada Rabu malam.

Untuk motif masih dalam pemeriksaan, namun korban mengalami luka bacok sebanyak 8 jahitan di bahu sebelah kanan dan dirawat di Puskesmas Namorambe.

"Keluarga korban membuat laporan lalu tersangka NB sudah kami amankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Namorambe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kasubbag. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini