Paripurna P-APBD 2020, Fraksi PDIP Tolak Anggaran 12,8 Milyar RS Kumpulan Pane

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran (TA) 2020 telah disetujui oleh 6 Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna, Kamis (17/9/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, dan para undangan lainnya, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution.

Rapat diawali dengan pembacaan hasil rapat komisi gabungan dengan Eksekutif oleh Ketua Komisi I, Anda Yasser.

"Anggaran harus dimanfaatkan dengan baik, RSU kumpulan Pane agar membayarkan upah tenaga medis yang belum dibayarkan, alat medis yang belum berfungsi agar difungsikan. Dan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar memperhatikan persawahan dan membuat agrowisata," kata Anda Yasser.

Setelah dibacakan hasil rapat komisi gabungan, maka setiap fraksi membacakan pendapat akhirnya yang diawali fraksi NasDem.

"Kenapa Kepala Dinas Perindag setelah diberhentikan, saat ini dijadikan Plt Kadis Perindag kembali, apa tidak ada ASN yang lebih baik lagi? Kami mohon itu dievaluasi," kata Erwin Harahap selaku Juru Bicara Fraksi NasDem.

Kemudian, disusul dengan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (DAK), Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nurani Kebangsaan dan PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan pendapat akhirnya.

"Dinas Kominfo, harus kerjasama dengan media massa yang terverifikasi untuk mensosialiasikan Covid-19," ujar Waris, Juru Bicara Fraksi PDIP.

Kemudian, Rumah Sakit Kumpulan Pane yang merencanakan anggaran alat kesehatan untuk P-APBD 2020 sekitar Rp. 12,8 milyar yang berasal dari dana APBN atau DAK, maka Fraksi PDIP meminta agar anggaran tersebut jangan diterima atau ditolak.

"Masih ada alat kesehatan yang belum terpakai, jadi jangan ditambah lagi anggaran untuk alat kesehatan, karena alkes yang ada belum digunakan dengan maksimal," kata Waris.

Sementara, Walikota Tebingtinggi menyampaikan terima kasihnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui Ranperda P-APBD TA 2020.

"Terima kasih masukan dan saran dari komisi serta fraksi-fraksi agar kedepan hari OPD agar menjadi lebih baik lagi," kata Umar.

Umar juga menambahkan, bahwa pada penyusunan APBD induk TA 2021, digunakan aplikasi khusus, yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.

"Dalam merancang APBD TA 2021, kita akan minta arahan kepada Kementerian Dalam Negeri bagaimana merancang anggaran biar bisa dilaksanakan tepat awal tahun 2021," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini