Kota Tebingtinggi, Tanjung Balai, Binjai dan Sibolga Kena 'Warning' KPK Terkait Aset Daerah

Sebarkan:
Foto: Internet
JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengeluarkan 'warning' kepada 4 kota di Provinsi Sumatera Utara, yang sampai dengan saat ini belum dapat menyelesaikan secara baik permasalahan aset milik daerah.

Bukan hanya masalah aset yang menjadi fokus KPK, pemerintah kabupaten/kota juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan pajak.

Ke-4 kota yang dimaksud, yakni Kota Tebingtinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Kota Sibolga.

KPK meminta untuk mempercepat pencapaian target sertifikasi asetnya hingga akhir Desember 2020.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Penyelamatan Aset Daerah bersama ke-4 Pemerintah Kota (Pemko) di wilayah Sumatera Utara tersebut, secara daring.

Koordinator Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK, Maruli Tua, Selasa (29/9/2020) mengatakan bahwa target sertifikasi dan penyelamatan aset milik keempat Pemko dapat tercapai, bila dikerjakan dengan cepat.

Target minimal sertifikasi aset sampai akhir Desember 2020 adalah 100 bidang tanah. Syaratnya, semua pihak fokus pada target pencapaian.

'Saya optimis target sertifikasi dapat tercapai. Dalam beberapa bulan ke depan akan ada Pilkada di Kota Binjai, Sibolga, dan Tanjung Balai. Dan, Pilkada ini semestinya tak menjadi kendala. Mari kita fokus pada penertiban PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum), sertifikasi tanah, penertiban aset, serta pembuatan dan pendetailan ZNT (Zona Nilai Tanah)," ujar Maruli.

Hadir dalam rakor adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kantor Pertanahan, dan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dari Kota Sibolga, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kota Tanjung Balai.

KPK menyampaikan, ada 3 hal terpenting dan menjadi fokus kerja utama KPK. Satu, KPK ingin mencegah potensi korupsi di bidang pengelolaan aset daerah.

Dua, KPK memantau dan mengkoordinasikan upaya penyelamatan aset supaya tugas semua pemangku-kepentingan di daerah berjalan lancar dan ketiga, target sertifikasi aset minimal 100 bidang hingga akhir 2020. (Tri/Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini