Koramil Galang Sosialisasi Protokol Kesehatan

Sebarkan:

DELISERDANG | Prajurit TNI Kodim 0204/DS Koramil 18/Galang melakukan sosialisasi Penerapan Perbup Nomor 77 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan terhadap warga untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Covid-19, Senin (21/9/2020).

Kegiatan kali ini berada di Jalan Petumbukan, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Tim terdiri dari Kodim 0204 DS Koramil 18, Polsek Galang, Babinsa Desa Petumbukan BPBD, Dishub, Satpol PP, Dinkes Puskesmas, BPMD, Kominfo Kecamatan Galang, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa.

Tim ll Gugas melakukan operasi Yustisi didampingi langsung oleh Sekda Kabupaten Deliserdang Darwin Zein, Camat Galang Marzuki, Kapolsek Galang AKP Remon Hutagalung dan Danramil 18 Galang Kapten Infantri Noor Rosid serta staf perangkat kecamatan dan Kades Petumbukan.

Menurut Danramil Galang Kapten Noor Rosid, pihaknya bersama instansi terkait melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada warga masyarakat tetap memberlakukan penerapan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhkan diri dari keramaian.

"Kegiatan ini disertai Operasi Yustisi yaitu memberikan sanksi dan menindak tegas yang tidak memakai masker. Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa kerja sosial seperti menyapu jalan, membersikan parit, mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," tegas Danramil.

Dalam melakukan sosialisasi tersebut, warga sekitar Pasar Petumbukan Kecamatan Galang,yang terjaring dalam Operasi Yustisi  berjumlah 49 orang. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini