Komisi Pembinaan Remaja dan Anak MUI Kabupaten Langkat Gelar Fokus Discussion Group

Sebarkan:

 


LANGKAT |  Komisi Pembinaan Remaja dan Anak MUI Langkat menggelar acara Fokus Discussion Group (FGD) di Aula Kantor Camat Kuala Kabupaten Langkat pada Hari Sabtu, 26 September 2020 pukul 10.05 - 12.30 WIB.


Acara itu digelar dengan tema “Peran Generasi Muda Islam/OKP dalam mengantisipasi Transnational Crime terhadap Peredaran Gelap Narkoba."

Pada intinya FGD dilakukan bertujuan dalam upaya pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Yaitu dengan cara memobilisasi seluruh sumber daya yang ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat terutama generasi muda dalam penanganan narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. 

Sehingga ke depan generasi muda yang beriman dan bertaqwa harus bisa berprestasi tanpa narkoba dan dapat membantu mengawasi tindak kejahatan transnasional peredaran narkoba khususnya diwilayah Langkat. 

Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 orang, dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif yang dihadiri oleh para narasumber yakni Kepala BNNK Langkat AKBP Ahmad Zaini, Ketua FKUB/ Ketua Baznas/ Ketua Komisi Kerukunan MUI Kab. Langkat Ustad Panjang Harahap.

Kemudian turut hadir, Ketua Komisi Pembinaan Remaja dan Anak MUI Langkat Mhd. Kurnia Amir S.Sos,S.PdI,MM, Ketua Karang Taruna Langkat M. Zainuddin, SE, Mewakili Ketua MUI Kec. Kuala Mulhim Nasution, Ketua BKPRMI Kuala Hendri Syahputra, HIMAKU Marina, Penyuluh Kec. Bahorok Drs. Sowanti, PAIH Kec. Selesai Endang Supriyati, DMI Langkat Zulfahmi.

Materi dari Ust. Panjang Harahap selaku narasumber menyampaikan Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, Zu’ama dan cendikiawan muslim adalah tempat umat bertanya yang tidak jarang sebagai tempak berkeluh kesah bahkan tempat curhat ummat ketika dituntut mencari jalan keluar atau solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi ummat khususnya umat Islam.

"Tindak kejahatan Transnational Crime tidak hanya menjadi tanggung jawab internasional atau pemerintah (Umaro) saja, tetapi tanggung jawab kita semua, karena pada hakekatnya kejahatan dimulai dari tindak pribadi orang-perorang yang menyangkut baik buruknya moralitas agamanya untuk mau senantiasa berbuat baik, mengajak untuk berbuat baik dan mencegah agar tidak berbuat yang tidak baik, konsep inilah yang disebut dengan akhlak mulia atau moralitas agama," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, pendidikan moralitas agama harus sudah ditanamkan sejak sedini mungkin, sehingga akan menumbuhkan perilaku yang baik yang mampu bergaul dengan baik. Tidak hanya kepada sesama manusia tetapi juga dengan lingkungan dan alam semesta serta dengan sang pencipta (hablum minallah wa hablum minannas) melalui keluarga yang ideal.

Sebab, lanjutnya, akibat dari Transnational Crime akan mengakibatkan kerugian Negara dalam perekonomian global. Apalagi jika menyangkut peredaran gelap Narkoba melalui Transnational Crime maka tidak akan hanya  merusak perekonomian tetapi juga kerusakan moralitas anak bangsa karena kecanduan narkoba serta akan merusak generasi mendatang.

Untuk mencegah terjadinya peredaran gelap Narkoba melalui Transnational Crime, imbuhnya, maka harus mewujudkan generasi  bermoralitas agama  yang kuat melalui  keluarga yang ideal yang melaksanakan fungsi-fugsi keluarga yang delapan dengan baik dan benar. Peredaran gelap Narkoba dan kejahatan lainnya melalui Transnational Crime adalah tidak hanya tanggungjawab internasional tetapi juga Umaro dan ulama yang didukung seluruh elemen masyarakat.


Sementara itu, AKBP Ahmad Zaini selaku Kepala BNNK Langkat menyampaikan, negara Indonesia saat ini menuju 100 tahun sebagai Indonesia Emas, dan siap apa tidak menghadapi Indonesia Emas semua jawabannya ditangan Pemuda-pemudi Indonesia.

"Kenapa Pemuda? Karena pemuda saat ini yang akan menjadi pemimpin masa depan. Rusaknya pemuda di suatu bangsa akan menghancurkan bangsa itu di masa mendatang. Pemuda ini mudah dipengaruhi karena sedang mengalami masa pancaroba yang sedang mencari jati diri, pengaruh teman sebaya, lingkungan keluarga dan lingkungan pendidikan," sebutnya.

Dampak penyalahgunaan narkoba, sebutnya, mengakibatkan 30-40 jiwa meninggal setiap harinya, dan prevalensi pecandu narkoba untuk Sumut secara nasional menduduki ranking I Se-Indonesia.

Karena itu, menurutnya harus dilakukan strategi pemberantasan narkoba. Antara lain, mencegah bertambahnya pengguna / pemakai narkoba dengan cara penyuluhan, pemberdayaan, terhadap masyarakat untuk memusuhi narkoba. Kemudian, kerjasama secara bersinergi dan terpadu dalam penegakan hukum oleh Criminal Justice System (CJS) dan setiap elemen pemerintahan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

"Kita juga harus memilah dan memilih antara bandar narkoba / pengedar  untuk dihukum seberat-beratnya dengan pemakai pecandu melalui assesment untuk dapat direhabilitasi. Selain itu, keikutsertaan masyarakat dalam rangka pencegahan dan Pemberantasan Narkoba didalam keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan kerja juga diperlukan," urainya.

Terpisah, Mhd. Kurnia Amir, S.Sos,S.PdI,MM selaku Ketua Komisi Pembinaan Remaja dan Anak MUI Langkat menyampaikan, pengertian Transnasional Crime merupakan Revolusi dalam bidang teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi, telah melipat jarak dan menghubungkan titik-titik dunia. 

Katanya, kemajuan teknologi yang sangat pesat berkejaran dengan kecepatan perubahan moda kejahatan lintas negara atau kejahatan Transnasional. "Contoh bentuk kejahatan transnasional terorganisasi yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus perdagangan manusia, pencucian uang, penyelundupan narkotika, dan terorisme," sebutnya.

Penutupan acara dilakukan sekalian pembagian sertifikat peserta FGD pada pukul 12.30 WIB.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini