Kapolres Hadiri Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran Calon di Pilkada Sergai

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai Tahun 2020 setelah penundaan di Aula Pantai Wong Rame, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (9/9/2020).

Turut hadir, Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya, dan komisioner Ardiansyah Hasibuan, Fuad Lubis, Misriani dan Bayu.

Sedangkan, peserta acara yang hadir, dari bakal paslon Soekirman-Tengku Muhammad Ryan Novandi, Ketua Bawaslu Sergai Agusli Matondang, pengurus partai politik pengusung, anggota DPRD Sergai, media pers dan undangan.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Misriani menjelaskan kepada para peserta tentang perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai.

"Masih terdapat satu pasangan calon yang terdaftar di KPUD Serdang Bedagai, sehingga dilakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran," kata Misriani.

Selanjutnya, Komisioner memaparkan syarat pencalonan jumlah kursi di DPRD Sergai.

"Sembilan kursi sebagai syarat calon pendaftaran, dan Jumlah syarat suara sah 87.709 suara pasal 5 ayat 4 PKPU no 1 tahun 2020," ujarnya.

Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya terkait perpanjangan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini