Hubungan Sex Dengan Waria, Uang Belasan Juta Milik Pria Ini Raib Dicuri

Sebarkan:

Binjai | Uang senilai 18 juta rupiah milik Brawi Atmaja Hutabarat (32), warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang raib digondol 6 kawanan waria.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, peristiwa ini berawal Selasa (08/09/2020) lalu sekitar pukul 19.30 Wib. Saat itu korban bersama abang sepupunya Surya Pramana datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM. 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

"Korban datang ke kos tujuannya untuk melakukan hubungan sex dengan salah satu waria bernama Ahmad Sitepu alias Elsa alias Engel. Sementara sepeda motor milik korban parkir di depan kos-kosan kurang lebih 5 meter," jelasnya, Rabu (9/9/20).

Masih katanya, sekitar 1 jam di dalam kamar pelaku, korban berniat kembali pulang karena jam sudah menunjuk pukul 21.40 wib. "Namun dipertengahan jalan, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya dan ternyata bagasi sudah dalam keadaan rusak dan korban mengecek isi tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23.000.00. Saat di cek, ternyata uang senilai Rp 18.000.000 juta sudah raib dan hanya tersisa Rp 5.000.000," terang Siswanto.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Binjai Timur dengan nomor laporan LP/ 47/ IX/ 2020 / SPKT Binjai Timur, tgl 08 September  2020.

Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Kapolsek Binjai Timur,  IPTU A. Pardede memerintahkan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur untuk mendatangi TKP dan mengintrogasi para waria dan wanita penghuni kos-kosan tersebut.

Dari hasil interogasi, tersangka Dandi Jalo Priono alias Ayu membenarkan dan melihat bahwa pelaku yang bernama Ede dan Puput Kurik (belum tertangkap) membuka bagasi motor korban.

"Setelah membuka paksa bagasi motor korban, pelaku dengan leluasa mengambil uang korban sebesar Rp18.000.000," ungkap Siswanto.

Setelah berhasil mengambil uang, lanjut Siswanto, kemudian pelaku Ede memberikan uang sebesar Rp 9.000.000 kepada tersangka Toni Sembiring alias Anggun sembari mengatakan kalau tugasnya telah selesai.

Oleh Anggun, uang tersebut diberikan ke Hendra Admaja alias Abel untuk di bagikan kepada 11 orang penghuni rumah kos-kosan dengan rincian per-orangnya mendapatkan Rp 800.000.

"Saat uang tersebut dibagikan, tersangka Sari sempat bertanya uang darimana? pelaku Toni alias Anggun menjawab kalau uang tersebut dicuri dari motor korban," paparnya.

"Secara keseluruhan para pelaku yang menerima uang Rp. 800.000 mengetahui bahwa uang yang mereka terima adalah hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk di lakukan proses lidik," tambahnya.

Kini ke enam tersangka waria dan satu wanita telah diamankan di Polsek Binjai Timur. Sementara tersangka Eka dan Dena yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan masih dalam pengejaran petugas. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini