Gubsu Edy Rahmayadi Ancam Copot Pejabat Pemprovsu Terlibat Skandal Seks

Sebarkan:
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memberikan ancaman pencopotan apabila ada pejabat di Pemprov Sumut yang terbukti bersalah dalam kasus skandal seks.

Penegasan Edy Rahmayadi itu terkait ada salah seorang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga tersandung kasus seks, dilaporkan ke Polda Sumut.

Kendati demikian, Edy meminta aparat kepolisian melakukan tugasnya terlebih dahulu. Apabila terbukti, mantan Pangkostrad ini tidak segan-segan untuk mencopot oknum Kepala Dinas berinisial S tersebut.

"Kalau salah, ya dihukum. Biar ditangani oleh aparat hukum dulu," ujarnya di Medan, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, Seorang pimpinan OPD di Pemprov Sumut berinisial S dilaporkan oleh janda beranak 2 berinisial DS ke Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terkait kasus tindak pidana UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial.

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor: STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".

Informasi yang dihimpun, Kamis (10/9/2020), kasus yang dialami DS, berawal dari perkenalannya kepada pejabat tersebut lewat sosial media. Lalu, keduanya saling bertukar nomor kontak.

Kemudian, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya menjalin hubungan asmara. Oknum pejabat ini juga disebutkan kerap meminta video syur melalui fitur video call aplikasi WhatsApp.

Singkat cerita, hubungan keduanya akhirnya kandas, hingga saling membuat laporan ke polisi.

Awalnya, DS terlebih dahulu dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik pejabat Pemprovsu itu. Terakhir, DS pun memutuskan untuk membuat laporan balik ke Polda Sumut.

Sebelumnya kepada wartawan, DS mengaku dirinya sudah berbulan-bulan menjadi objek seks oknum pejabat tersebut, namun tak kunjung dinikahi.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Pada pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujar DS didampingi kuasa hukumnya Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan di sebuah cafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).

Selanjutnya, pimpinan OPD berinisial S tersebut mulai berani menggoda DS. Bahkan si S terang-terangan meminta DS berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu (berhubungan dalam mobil). Setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan, saya seperti dijadikan objek seks. Dia (S) pernah minta video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini