Dugaan Penggelapan Uang RPH Medan Masih Dalam Pemeriksaan

Sebarkan:


MEDAN
| Kasus dugaan penggelapan uang  Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Medan masih dalam proses pemeriksaan setelah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan itu sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/310/X/2019/SPK- Terpadu tanggal 1 Oktober 2019.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi, Kamis (24/9/2020). "Kami masih proses pemeriksaan saksi saksi," katanya melalui whatsaap.

Sebagaimana diketahui, kistus antara pimpinan di RPH Medan berkecamuk diduga persoalan keuangan. Akibatnya, antar para direksi saling lapor ke aparat penegak hukum.

Direktur Pengembanga dan Kerjasama Tones Gultom melaporkan eks Dirut RPH Medan Isfan Fachruddin (kini Diretur PT Dirgasurya BUMD milik Pemprovsu) Plt Dirut dan Direktur SDM dan Keuangan Ainal Mardiah mantan anggota DPRD Kota Medan serta Kabag Keuangan Noviza ke Polres Pelabuhan Belawan dan Kejari Medan.

Laporan dimaksud adalah dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan kerugian materi perusahaan sekitar Rp.113.338.816.

Akibat dugaan penggelapan uang tersebut, ada Direksi RPH Medan yang tidak gajian selama 13 bulan dan karyawan tujuh bulan tidak gajian. (RE Maha/REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini