Diduga Terlibat Investasi Bodong, Jebolan Indonesian Idol Ini Ditahan Polisi

Sebarkan:
AZ yang diamankan polisi
MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumut, menangkap AZ, terkait kasus dugaan keterlibatan investasi online bodong.

Diketahui, AZ merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

"Dia (AZ) diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (12/9/2020).

Penangkapan terhadap AZ berdasarkan laporan korban bernama Herman Rumapea yang merupakan salah satu member investasi yang dikelolanya.

Dalam laporannya, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

"Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan. Laporan di Polrestabes Medan ada dua, satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," kata Kapolsek.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AZ di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat (4/9/2020) lalu.

"Setelah diperiksa, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Saat ini kasusnya masih terus kita dalami," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini