Di Sumut, Ada 3 Paslon Pilkada Lawan Kotak Kosong

Sebarkan:
Ilustrasi
MEDAN | Masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 telah ditutup.

di Sumatera Utara (Sumut), ada 3 daerah yang hanya diikuti satu bapaslon. Ketiganya bakal melawan kotak kosong.

 "Hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran, di tiga daerah ini tak ada lagi pendaftar yang datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, Selasa (15/9/2020).

Ketiga bapaslon yang akan melawan kotak kosong diantaranya, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kota Gunungsitoli.

Di Kota Pematangsiantar, hanya ada 1 bapaslon yakni Asner Silalahi-Susanti Dewayani. Mereka diusung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PKPI dan Demokrat.

Sementara, Kabupaten Humbang Hasundutan, hanya ada bapaslon Dosmar Banjarmahor-Oloan P Nababan.

Lalu, Kota Gunungsitoli, pasangan Lakhomizaro Zebua-Sowa'a Laoli akan melawan kotak kosong. Mereka diusung PDIP, Demokrat, Hanura, Gerindra, Golkar, Perindo, PKPI dan PAN.

Diketahui, KPU telah memperpanjang masa pendaftaran pada 11 hingga 13 September 2020. Perpanjangan ini diperuntukkan bagi daerah yang hanya terdapat satu bapaslon. Seluruh Bapaslon tunggal tersebut tercatat maju dari jalur partai politik.

Berdasarkan tahapan Pilkada 2020, para bapaslon tunggal itu juga akan menjalani tahapan verifikasi persyaratan pencalonan dan tes kesehatan.

Setelah dua tahap itu selesai, KPU akan melaksanakan penetapan resmi paslon peserta Pilkada 2020 pada 23 September mendatang. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini