Curi Betor Barang di Tebingtinggi, Pria Warga Sergai Ditahan Polisi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Tim Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial AD alias Aseng (33), warga Desa Nagur, Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian 1 unit becak bermotor pengangkut barang jenis GL Pro BK 2035 NAE di Jalan SM Raja, Bandarsono, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya menjelaskan, pencurian berawal pada Sabtu 15 Agustus 2020, saat korban Ismed (65) warga Kelurahan Lubuk Raya memarkirkan 1 unit becak bermotor jenis GL Pro.

"Korban memarkirkan becak bermotor di gudang miliknya yang terletak di Jalan SM Raja Bandarsono," ujar Iptu Bringin Jaya, Selasa (1/9/2020).

Kemudian, pada Rabu 19 Agustus 2020, saat korban akan mengambil becak bermotor yang disimpannya itu, ia melihat becaknya telah hilang. Lalu, korban berusaha mencarinya, namun tetap tidak ketemu.

"Pada 24 Agustus 2020, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Hulu," kata Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Padang Hulu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil ditangkap terduga pelaku berinisial AD alias Aseng beserta 1 unit betor yang dicurinya.

"Tersangka ditangkap saat sedang berdiri di jalan umum Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Padang Hulu," ungkap Iptu Bringin. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini