Cegah Penyebaran COVID-19, Satpol PP Taput Razia Masker ke Instansi

Sebarkan:

TAPUT | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) razia masker ke setiap instansi pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menekan penyebaran virus Corona.


Kepala Satpol PP Rudi Sitorus bersama tim turun langsung ke salah satu Kantor Dinas Pertanian merazia pegawai kantor yang tidak memakai Masker, Rabu (2/9/2020).


" Sudah 8 instansi kita sosialisasikan dan menyusul saat ini menyasar ke seluruh dinas, serta fasilitas umum tempat  keramaian," sebutnya.


Lanjut Rudi Sitorus, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Tapanuli Utara nomor 40 Tahun 2020. Pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan pengendalian corona virus disease 2019.


" Jika ada kita temukan pelanggaran tidak memakai masker akan kita denda administrasi sebesar Rp 150 ribu sesuai sanksi pasal 10," tegasnya. (Henri)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini