Bupati Labura Pantau Penyaluran Bantuan JPS Covid-19 Tahap II

Sebarkan:
LABURA | Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus meninjau langsung penyaluran bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) Covid-19 tahap II tahun 2020 kepada para penerima bantuan oleh Dinas Sosial Labura, Kamis (3/9/2020) di Kecamatan Marbau.

Bupati yang didampingi Kadis Sosial Labura Jhon Fery menyerahkan bantuan Covid-19 tahap II dengan turun langsung berjumpa dengan masyarakat di Kantor Desa yang ada di Kecamatan Marbau.

Dalam sambutannya, Bupati meminta maaf kepada mayarakat atas keterlambatannya hadir pada penyerahan sembako, dikarenakan sewaktu menuju Desa Aek Tapa, ia melihat ada warganya yang meninggal dunia dan dia menyempatkan diri untuk melayat.

Sehabis melayat, Bupati melanjutkan perjalannya menuju Kantor Desa Aek Tapa untuk menyerahkan Bantuan.

Bupati menjelaskan kepada warga penerima bantuan ada sedikit kendala kenapa bantuan ini lama baru diberikan kepada penerima, dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten harus mencocokkan data penerima bantuan.

"Apabila warga sudah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi dan Pemeritah Desa, maka tidak dibenarkan lagi untuk mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada Kepala Dusun agar bekerja dengan baik dan harus mengetahui berapa jumlah warga di dusunnya.

"Apabila ada yang meninggal segera laporkan. Apabila para penerima bantuan mendapatkan masalah di lapangan, contohnya ada bantuan yang tidak cocok yang telah diterima segara lapor ke Kadus atau Kades," katanya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan kepada masyarakat yang ingin keluar rumah harus memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun.

"Pakai Masker kalau mau keluar rumah dan selalu cuci tangan pakai sabun," ucap Bupati.

Adapun jenis bantuan yang diterima oleh warga penerima bantuan Covid-19 berupa beras 1 goni, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kg, mie instan 1 kotak, susu 1 kaleng, ikan kaleng 1 kaleng, teh kotak 1 kotak isi 50.

Sebelumnya, Jhon Fery selaku Kepala Dinas Sosial Labura melaporkan bahwa jumlah penerima bantuan Jaringan Pengamanan Sosial Covid-19 tahap II tahun 2020 untuk Kecamatan Marbau berjumlah 4.225 orang. (Indra/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini