Bawaslu Medan: Kubu Bobby Tak Penuhi Protokol Corona di Kampanye Hari Pertama

Sebarkan:
Bobby-Aulia saat pengambilan nomor urut. (Foto: Detikcom)

MEDAN | Dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan telah melakukan kampanye di hari pertama. Di kampanye hari pertama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menerima sejumlah laporan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon.

"Hari pertama kegiatan kampanye, kita lihat itu salah satu diantaranya tidak memenuhi standar protokol kesehatan yang diterapkan," kata Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Pasangan calon di Pilkada Medan nomor urut 1 adalah Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi. Sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

Dari dua paslon, kata Payung, proses kampanye kubu Bobby-Aulia paling tidak memenuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal ini, menurutnya, terjadi karena tidak ada persiapan matang dari tim kampanye paslon nomor urut 2 itu.

"Yang kita terima itu yang mendominasi dari kubu 02 yang masih banyak yang berserakan, atau tidak memenuhi protokol kesehatan. Tapi saya kira begini, yang jadi permasalahan adalah ketika ada masyarakat yang atau tim yang melakukan kegiatan itu tidak mempersiapkan secara matang," ujarnya.

Sementara itu, untuk pasangan Akhyar-Salman, Payung mengatakan paslon nomor urut 1 itu masih memenuhi protokol kesehatan. Hal itu dilihat dari jumlah peserta yang hadir dan peserta berjaga jarak saat proses kampanye.

"Pak Akhyar dapat juga kita bang, kita lakukan juga pengawasan di lokasi, tapi masih bisalah, karena dokumen yang kita terima itu masih memenuhilah, tidak ada masalah. Selain mereka sudah menyurati kita, kita udah standby di situ. Jadi istilahnya mereka masih tidak terlalu ramai, dan kita lihat dari foto mereka jaga jaraklah dan jumlahnya tidak terlalu ramai," jelas Payung.  

Untuk itu, Payung meminta calon yang akan datang ke lokasi kampanye memastikan di lokasi kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan.

Payung juga meminta paslon memberikan informasi kepada Bawaslu tentang lokasi kampanye agar pihaknya bisa terus memberikan pengawasan.

"Imbauan kita kalau bisa setiap calon sebelum dia mendatangi tempat panitia yang berkomunikasi dengan dia itu, tetap dia memberi syarat untuk memenuhi standar protokol," jelas Payung.

"Meski tidak ada kewajiban dari pasangan calon dimana mereka melakukan kegiatan, tapi kan ada baiknya mereka memberitahukan sehingga kami melakukan pengawasan itu," imbuhnya. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini