Akhirnya Pembunuh Fitri Yanti Ditangkap di Riau

Sebarkan:

 



Tersangka (jongkok buka baju) diapit personil Polsek Tapung.

MEDAN | Personil Polsek Tapung Polda Riau menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti (45) warga Jalan Bromo Gang Bahagia Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara.

Terduga tersangka adalah suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49). Poldasu dikabarkan sudah menjemput tersangka ke Polsek Tapung Riau.

Terkait penangkapan tersangka Fery Pasaribu, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, akan merelis. “Nanti akan direlis,” katanya singkat, Senin (21/9).

Sementara informasi diperoleh, tersangka Fery Pasaribu ditangkap Polsek Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.

“Tersangka ditangkap ketika sembunyi dirumah kerabatnya,” sebut sumber. Saat ini, tersangka sudah dijemput Poldasu dan masih dalam perjalanan.

Mayat korban ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok tersangka lalu mayat korban dibuang diparit Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kec Percut Sei Tuan pada Minggu (30/8/2020) pagi.

Sebelum Fitri Yanti dibunuh Fery Pasaribu, korban pernah dianiaya anak dari istri tua tersangka sesuai Laporan Nomor: DISTPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasus penganiayaan itu diakui anak almarhum bernama Farhan Aulia Natugo.



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini