Terlibat Penganiayaan, Ketua OKP Pagar Merbau Kabur dan Masuk DPO Polresta Deliserdang

Sebarkan:
DELISERDANG | Terkait kasus dugaan penganiayaan dan perusakan Hotel Deli Indah yang berlokasi di Jalan Besar Medan-Perbaungan, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Sabtu (11/7/2020) lalu, polisi telah menetapkan seorang Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kecamatan Pagar Merbau sebagai tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama Hardono (H) yang melarikan diri.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus ketika ditemui wartawan, Rabu (5/8/2020) di ruang kerjanya.

"Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka H sebagai terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan perusakan. Kami sudah bentuk dua tim yang terdiri dari 12 personil untuk mencari. Diharapkan tersangka dapat menyerahkan diri," ujarnya.

Diterangkan Firdaus, terbitnya surat DPO terhadap H karena dirinya selalu mangkir setelah berulang kali diberikan surat pemanggilan pemeriksaan.

Terpisah, korban bernama Dwi Putra Silaen menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap dirinya terjadi saat dia menegur pelaku bersama teman-temannya agar membayar biaya makan, minum dan hiburan yang dinikmati tersangka dan anggotanya sesuai kwitansi.

Namun, pelaku tidak terima, dan langsung memukul korban. Akibatnya pelipis sebelah kanan korban bengkak.

"Ada sekitar 30 orang memukul. Tapi Hardono pertama memukul, dan aku langsung tunduk. Sekujur badanku mereka pukuli. Memang tidak lama hanya sekitar 1 menit," katanya.

Korban sendiri langsung berobat ke Rumah Sakit Umum di Lubukpakam dan selanjutnya membuat laporan ke Polresta Deliserdang dengan nomor: STTLP/360/VII/2020/SU/Resta DS. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini