Sengketa Lahan Selambo Toba, Ratusan Warga Demo PN Lubuk Pakam

Sebarkan:
DELISERDANG | Sedikitnya tiga ratusan warga yang menempati lahan eks PTPN II di Jalan Muara Selambo Toba Dusun 3A, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Selasa (4/8/2020).

Warga menuntut pihak pengadilan untuk tidak mengabulkan gugatan dari Haris Sipayung cs, yang disebut-sebut sebagai penggugat lahan warga dan sudah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Warga menyebutkan bahwa Sipayung cs mengaku memiliki lahan dengan dasar surat Grand Sultan.

"Kami sudah 20 tahun menempati lahan tersebut, selama ini tidak ada yang menggugat namun kami mendengar kalau Harus Sipayung Cs menggugat lahan yang kami tempati dan diterima oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, kami protes tentang itu," ucap Ganda Sijabat, salah seorang pendemo.

Setelah melakukan aksi, ada 7 orang perwakilan massa diterima pihak pengadilan diantaranya Unggul Tampubolon, Johan Merdeka, Hendrik Siburian dan Jampi Simamora.

Aksi unjuk rasa yang didominasi ibu-ibu ini dikawal ketat petugas Kepolisian Polresta Deliserdang.

Kasus sengketa lahan eks perkebunan PTPN II di Sumatera Utara seperti di Kabupaten Deliserdang saat ini sedang memanas dan mafia tanah juga merajalela ingin menguasai lahan negara tersebut. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini