Sempat Kabur, Riki Pelaku Pencurian Gudang Ditangkap Polsek Namorambe

Sebarkan:
DELISERDANG | Riki Alias Abeng (28), warga Jalan Utama II, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Namo Rambe, Kamis (30/7/2020).

Riki adalah merupakan tersangka pencurian terhadap barang milik PT Bale Dipa Aruna pada Minggu 26 Juli di Jalan Mercy Raya, Ruko Mercy, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat kejadian itu penghuni Perumahan Mercy tiba-tiba berhamburan keluar rumah.

Hal ini disebabkan ulah M Sahril Saragih (27), warga Jalan Purwo Kecamatan Delitua, Abeng (26) warga yang sama dan Fajar (30) warga Pasar I Desa Sari Rejo Kecamatan Biru-Biru, tertangkap tangan mengotak atik gudang milik PT Bale Dipa Aruna, Minggu (26/7) siang.

Security Perumahan Mercy, Indra Harianto (30) dan Jesaya Sembiring (30) langsung melapor ke Mapolsek Namorambe.

Sementara, Sunengsih (39) warga Jalan Antariksa Gang Buntu-pipa II Kel Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia selaku karyawan di tempat itu juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Namorambe Iptu Antonius dan Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Iptu OJ Samosir bersama personil menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung Olah TKP sekalian memasang garis polisi. Kemudian, membawa salah satu pelaku ke RS Bhayangkara Medan. Sementara 1 orang lagi teman pelaku dibawa ke Puskesmas Namorambe.

Petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up merk Suzuki Carry yang berisikan 28 kotak granit merk Vienna ke Polsek Namorambe.

Saat itu tersangka Abeng berhasil kabur dan saat ini sedang dikejar. Sedangkan Muhammad Syahril Efendi Saragih berhasil diamankan. Dan Fajar tewas di tempat dihajar massa.

Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Namorambe dipimpin Kanit Reskrim OJ Samosir berhasil mengamankan tersangka Abeng di kediamannya.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Namorambe guna penyelidikan lebih lanjut.

"Sekarang tersangka Riki alias Abeng beserta barang bukti satu mobil merk Suzuki Carry sudah diamankan," ujarnya. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini