Selain Akhyar Nasution, 2 Kadis Pemko Medan Juga Positif Covid-19

Sebarkan:
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi
MEDAN | Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution dinyatakan positif terpapar Covid-19. Kepastian ini diperoleh setelah hasil swab (PCR) keluar dan menyatakan Akhyar positif.

Kini, Akhyar menjalani perawatan khusus di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

"Senin (3/8/2020), Bapak Plt Wali Kota melakukan pemeriksaan swab setelah merasa ada keluhan demam. Selasa (4/8/2020), hasil pemeriksaan keluar dan hasilnya positif. Saat ini beliau menjalani perawatan khusus," ujar Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi ketika menggelar jumpa pers di Kota Medan, Rabu (5/8/2020).

Edwin mengungkapkan, Akhyar positif terinfeksi Covid-19 bisa dimaklumi. Sebab, katanya, mobilitasnya dalam melaksanakan tugas sangat tinggi. Hal itu menyebabkan tingkat risiko penularan Covid-19 terhadap Akhyar sangat besar.

"Jadi ini yang menjadi perhatian bagi kita dalam menyikapi pandemi Covid-19. Kita harus menjaga resiko penularan Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai saat ini pakailah masker dalam setiap kegiatan yang dilakukan," ungkapnya.

Edwin menerangkan, pasca Plt Wali Kota dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, langsung dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap istri dan anaknya.

"Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menyatakan istri dan anak beliau negatif,” ucapnya.

Selain istri dan anak Plt Wali Kota, Edwin mengatakan, segera dilakukan contact tracing terhadap orang-orang yang selama ini melakukan kontak erat dengan Akhyar, dengan dilakukan swab.

Edwin juga mengungkapkan ada 2 pimpinan OPD yang juga positif Covid-19 yakni M Husni sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Hannalore Simanjuntak sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Terkait itu, jelas Edwin, juga akan dilakukan dilakukan contact tracing terhadap orang-orang terdekat dengan pimpinan OPD yang positif Covid-19 tersebut.

Meskipun Akhyar telah positif Covid-19, Edwin menegaskan, tidak akan dilakukan Lockdown Balai Kota Medan. Sebab, Akhyar selama ini banyak melakukan aktivitas di luar Kantor Wali Kota.

Sementara itu, Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane ketika dikonfirmas mengatakan, pasca Plt Wali kota dinyatakan positif Covid-19, aktivitas kerja di Kantor Wali Kota Medan tetap berlangsung normal.

"Semua seperti biasa, tidak ada yang berubah," kata Arrahman.

Sebelumnya, Kantor Wali Kota Medan yang berada di Jalan Raden Saleh hanya disemprot cairan disinfektan.

Pantauan di lokasi, ada 3 orang petugas dari Bagian Umum yang menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah ruangan.

"Ruangan pak Plt (Wali Kota) di lantai 2 sudah disemprot semua," ujar seorang petugas. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini