Sebulan Kabur, Pelaku Jambret Ini Akhirnya Ditangkap Polsek Namorambe

Sebarkan:
DELISERDANG | Unit Reskrim Polsek Namorambe berhasil menangkap Suyono Azis alias Azis (31), warga Dusun VI, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka ditangkap di Jalan Madrasah, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/8/2020).

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting menjelaskan, penangkapan tersangka atas hasil pengembangan dari kasus penjambretan yang dialami Puspita Anggraini (31), warga Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/7/2020) lalu di Desa Kuala Simei-mei.

Saat itu, petugas berhasil menangkap Daud Tarigan (30) warga Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe.

"Setelah diinterogasi, Daud mengaku menjalankan aksi bersama Suyono Azis alias Azis yang berhasil kabur," ujar AKP Antonius.

Berdasarkan keterangan itu, petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran. Meskipun memakan waktu hampir sebulan, petugas akhirnya berhasil menangkap Azis.

Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah dompet kulit, 1 u nit Hp merk Sony Erikson, 1 unit Hp merk Oppo A5, 1 buah cincin emas, uang tunai dan lainnya.

"Kedua tersangka kita telah jebloskan keb penjara sambil menunggu disidangkan," ujar Kapolsek. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini