Rugikan Masyarakat Peternak Ikan, Proyek Bendungan Lau Sememe Diminta Hentikan

Sebarkan:
DELISERDANG | Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut menghentikan sementara pekerjaan proyek Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang.

Alasannya, karena diduga kuat pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh PT PP dan PT WIKA tersebut menyebabkan matinya ribuan ikan warga yang ada di sekitar aliran Sungai Lau Simeme.

Menanggapi hal ini, Ketua JPKP Deliserdang Haris Harahap melalui Wakil Ketua Pujian Tarigan mengatakan pemerintah harus sigap menyelasaikan permasalahan dilapangan.

Bahkan, Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut II diminta menghentikan sementara kegiatan pembangunan proyek bendungan Lau Simeme sampai selesainya permasalahan dengan warga peternak ikan.

"Proyek bendungan yang dikerjakan PP dan WIKA itu harus dihentikan untuk sementara waktu sampai permasalahan dengan warga peternak ikan terselesaikan," ungkap Pujian Tarigan, Kamis (6/8/2020).
Ikan warga yang mati.
JPKP sebagai relawan Jokowi sangat menyesalkan terjadinya kerugian masyarakat akibat pekerjaan proyek.

"Saat ini kebetulan di masa Covid-19, situasi di tengah masyarakat sangat sulit, PT PP dan PT WIKA yang mengerjakan proyek Bendungan Lau Simeme itu harus bertanggungjawab," ujar Pujian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah peternak ikan di Dusun III Kampung Tengah Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru,  Kabupaten Deliserdang, mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah.

Pasalnya, puluhan ribu ternak ikan mereka mati akibat tercemar limbah. Menurut warga, matinya ternak ikan mereka diduga dampak dari limbah yang dibuang PT PP dan PT WIKA dalam pengerjaan proyek terowongan bendungan Lau Simeme yang telah mencemari sungai yang merupakan sumber utama air ke kolam milik warga di kawasan itu.

Keluhan peternak ikan itu juga telah mendapat perhatian dari anggota Komisi II DPRD Deliserdang dengan melakukan peninjauan langsung ke kolam warga pada Selasa 4 Agustus 2020 kemarin. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini