Polsek Delitua Amankan Pencuri Ban Serap dan Kaca Spion Mobil

Sebarkan:
MEDAN | Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan seorang pelaku pencurian ban serap dan kaca spion mobil Avanza milik Utomo Syahputra (38), warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan P. Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (22/8/2020).

Pelaku bernama Andrian Syahputa (34), warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 08.00 WIB saat korban memarkirkan mobil Avanza miliknya di samping tokonya.

Lalu, sekira pukul 13.00 WIB, korban melihat pelaku mengambil ban serap mobilnya. Karena curiga yang mengambil ban serapnya itu adalah pencuri, maka korban memanggil keponakannya dan langsung meghampiri pelaku.

Begitu kepergok korban bersama keponakannya sempat bekelahi dengan pelaku hingga akhirmya pelaku melarikan diri. Korban langsung meneriaki maling hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.

Kepling setempat yang mengetahui hal itu langsung menghubungi pihak Polsek Delitua untuk datang ke lokasi.

Mendapat informasi tersebut, petugas dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo Karo langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri ban serap dan kaca spion mobil milik korban dengan cara membengkokkan besi tempat penyimpanan Ban serap mobil dengan tangannya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah ban serap dan satu kaca spion mobil Avanza sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.(Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini